Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Live Streaming ILC di TvOne Episode 'Apa dan Siapa Yang Radikal?'

Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne edisi, Selasa (5/11/2019), mengangkat tema "Apa dan Siapa Yang Radikal?" live di tvOne mulai pukul 20.00 WIB.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Link Live Streaming ILC di TvOne Episode 'Apa dan Siapa Yang Radikal?'
tvOne
ilc selasaa 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne edisi Selasa (5/11/2019), mengangkat tema "Apa dan Siapa Yang Radikal?"

Acara tersebut akan disiarkan secara live di tvOne mulai pukul 20.00 WIB. 

Topik yang diangkat dalam ILC tersebut nerujuk pada postingan di akun Twitter Karni Ilyas @karniilyas dan tvOne @tvonenews pada Senin (4/11/2019) petang. 

"Dear Pecinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB besok berjudul "Apa dan Siapa Yang Radikal?" Selamat menyaksikan," tulis Karni Ilyas di akun twitternya @karniilyas.

ILC edisi Selasa 5 November 2019 akan menghadirkan bintang tamu Komjen Pol. Suhardi Alius, Fachrul Razi, Din Syamsuddin, Tengku Zulkarnaim, dan DR Bahtiar.

(Link live streaming ada di akhir berita)

Mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama

Rekomendasi Untuk Anda

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak tertuju pada kelompok agama tertentu.

Siapapun yang ingin melawan ideologi negara, bisa masuk dalam kategori radikalisme.

Bahkan Mahfud sampai mengusulkan istilah "manipulator agama", lantaran sebutan radikalisme kerap diidentikan dengan agama tertentu.

Dilansir dari tayangan yang diunggah kanal YouTube KompasTv, Jumat (1/11/2019), Mahfud MD menejelaskan mengenai konsep radikalisme.

Pertama, menyangkut subjek radikalisme yang mana bukan dari penganut agama tertentu.

Meskipun kebetulan kebanyakan pelakunya adalah orang penganut agama tertentu.

Tetapi dalam proses di pengadilan, bukti jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut paham radikalisme.

Kedua, karena subjeknya tidak tertuju pada penganut agama tertentu maka perlu dicari sebutan lain.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas