Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhadjir dan Terawan Bahas BPJS Hingga Stunting Dalam Pertemuan di Kemenkes

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengadakan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putr

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Muhadjir dan Terawan Bahas BPJS Hingga Stunting Dalam Pertemuan di Kemenkes
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ditemui usai menghadiri penutupan Nusantara Sehat di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengadakan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Pertemuan berlangsung di kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Terawan mengatakan pihaknya membahas sejumlah permasalahan kesehatan.

"Beberapa masalah sehingga bisa dikoordinasikan antar kementerian. Sesuai dengan visi dan misi bapak presiden," tutur Terawan di Kantor Kemenkes.

Baca: KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Sofyan Basir

Sejumlah isu kesehatan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Terawan pun mengaku dalam pertemuan tersebut membahas mengenai kenaikan tarif BPJS Kesehatan serta beberapa isu lainnya.

Sebelumnya pemerintah telah resmi menaikkan tarif BPJS Kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Persoalannya sama yang diungkapkan bapak presiden. Stunting, BPJS, harga obat tinggi, penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri," kata Terawan.

Baca: Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah Setelah Keluar dari Rutan KPK

Seperti diketahui, kunjungan tersebut menjadi yang kedua dilaksanakan Muhadjir terhadap kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

Sebelumnya, Muhadjir menyambangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Jumat (1/11/2019) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas