Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peneliti ICW Sebut Pemerintah dan DPR Sponsori Pelemahan KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut sikap Presiden Jokowi dalam upaya penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecewakan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Peneliti ICW Sebut Pemerintah dan DPR Sponsori Pelemahan KPK
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW 

Jokowi mengungkapkan tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel).

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore dikutip dari Kompas.com.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ungkap Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu terkait Perppu KPK, Jokowi mengungkapkan masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita melihat bahwa masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, kemudian ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Tak Lewat Pansel"

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas