Pengamat Pesimis Mahfud MD Konsisten Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Arif Susanto pesimis Menko Polhukam Mahfud MD akan terus mendorong agar Presiden menerbitkan Perppu KPK
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan belum akan menerbitkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-undang) atas UU KPK.
Alasan Jokowi yakni untuk memberi ruang uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Sepanjang isu tersebut bergulir, Mahfud MD diketahui salah satu tokoh yang mendukung terbitnya Perppu KPK.
Namun, hal itu membuat analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto pesimis Menko Polhukam Mahfud MD akan terus mendorong agar Presiden menerbitkan Perppu KPK.
“Saya tidak yakin (Mahfud tetap dorong Perppu KPK), karena menteri di Kabinet Indonesia Maju sekarang memiliki dilema seperti Presiden yaitu mempertahankan kekuasaan. Siapa pun di pemerintahan saya rasa saat ini akan lebih memihak elit karena propaganda yang dibangun pemerintah bisa kacaukan semua opini publik,” ungkapnya dalam Forum Diskusi Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).
Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF
Oleh karena itu Arif menyimpulkannegara saat ini tengah disandera oleh sejumlah kepentingan elit politik.
Ia menambahkan keengganan Presiden untuk tidak menerbitkan Perppu KPK merupakan suatu bentuk pembajakan demokrasi oleh sejumlah elit politik menggunakan instrumen demokrasi itu sendiri.
“Mereka menggunakan instrumen demokrasi seperti pemilu dan legislasi agar Perppu KPK tak keluar, dan semua itu sudah prosedural tapi secara substansial bermasalah,” tegasnya.
Ini Dua Pertimbangan Hakim Putuskan Sofyan Basir Tak Terbukti Bersalah
Kemudian, Arif menegaskan kemungkinan Mahfud MD tak akan memperjuangkan terbitnya Perppu KPK bukan karena dia menjadi satu-satunya tokoh yang mendorong terbitnya Perppu KPK kemudian masuk ke dalam lingkaran pemerintahan.
“Tidak begitu, sebenarnya kan ada dua pilihan, apakah bersekutu dengan rakyat atau dengan elit, dan kemungkinannya mereka akan bersekutu dengan elit,” pungkasnya.