Perjalanan Perkara Sofyan Basir, Ruang Sidang Pernah Mati Listrik Hingga Sofyan Basir Menangis
Persidangan beragenda pembacaan putusan tersebut merupakan persidangan ke-17 kali yang dijalani Sofyan Basir.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), telah mencapai puncaknya.
Pada Senin (4/10/2019) ini, majelis hakim membebaskan Sofyan Basir dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Persidangan beragenda pembacaan putusan tersebut merupakan persidangan ke-17 kali yang dijalani Sofyan Basir.
Sidang digelar di ruang Kusuma Admadja 1 atau 2 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang berlangsung mulai dari 24 Juni beragenda pembacaan surat dakwaan.
Selama persidangan berlangsung sekitar lebih dari empat bulan, terdapat momen-momen menarik.
Diantaranya pada Senin (5/8/2019), di mana lampu di ruangan sidang mati. Insiden mati lampu itu hanya berselang satu hari dari mati aliran listrik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang sempat terjadi selama beberapa jam.
Baca: Sofyan Basir, Terdakwa Ketiga KPK Yang Peroleh Vonis Bebas di Pengadilan Tipikor
Meskipun tidak memakan waktu lama, jalannya persidangan itu sempat terganggu. JPU pada KPK menghentikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.
Pada 12 Agustus 2019, Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang juga terdakwa kasus korupsi KTP-el, dihadirkan ke persidangan. Dia dimintai keterangan sebagai saksi.
Ini merupakan penampilan perdana Novanto dihadapan publik setelah menjalani vonis KTP-el. Novanto tampil bergaya baru. Dia memelihara kumis tipis dan brewok. Kumis tipis dan brewok itu terlihat rapi melingkari bagian mulut da dagu.
Momen terakhir yang tercatat adalah pada saat Sofyan Basir menangis di persidangan. Sofyan menitikkan air mata dalam persidangan beragenda pemeriksaan terdakwa.
Dia mengaku tidak melakukan apapun yang didakwakan JPU KPK.
"Harapan kami bebas, tidak ada sanks apapun bagi kami dan kami akan buktikan besok. Apa yang kami ucapkan ini adalah untuk kepentingan masyarakat," tutur Sofyan.
Baca: Sofyan Basir Divonis Bebas, Peneliti Sarankan Jaksa KPK Ajukan Kasasi
Berikut jadwal sidang Sofyan Basir selama menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta:
24 Juni 2019: sidang pertama beragenda pembacaan surat dakwaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.