Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Sofyan Basir Setelah Bebas: Mau Menenangkan Diri di Rumah

Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan Basir membeberkan rencana mantan Direktur Utama BRI itu setelah keluar dari Rutan K4

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Rencana Sofyan Basir Setelah Bebas: Mau Menenangkan Diri di Rumah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kuasa Hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir saat ini tengah mengurus administrasi pembebasannya dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Sofyan Basir diketahui divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan Basir membeberkan rencana mantan Direktur Utama BRI itu setelah keluar dari Rutan K4.

"Saya kira mesti menenangkan pikirkan dulu. Saya kira kembali lah ke rumah dulu, istirahat dulu mungkin baru memikirkan hal-hal langkah selanjutnya," ujar Soesilo di depan pintu masuk Rutan K4 KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF

Sebagaimana diketahui, Sofyan Basir telah mendekam di dalam Rutan K4 selama 6 bulan.

Berita Rekomendasi

Ia ditahan KPK sejak Senin (27/5/2019).

 Soesilo melanjutkan, pihak keluarga Sofyan Basir juga sudah menanti kebebasan Sofyan.

"Iya istri dan keluarga (sudah datang), sudah menanti. Dia (Sofyan Basir) ingin segera kembali ke rumah, istirahat dulu," ujar Soesilo.

Berdasar pantauan, sejumlah tim kuasa hukum Sofyan telah menunggu di depan Rutan KPK.

Istri dan keluarga juga terlihat menunggu Sofyan yang akan segera menghirup udara bebas.

Atas putusan bebas Sofyan Basir, KPK saat ini sedang menyusun strategi.

Salah satunya dengan mempertimbangkan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas