Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Didakwa Pasal Makar

Hermawan Susan (25) selaku terduga didakwa oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) telah berbuat makar

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Didakwa Pasal Makar
Kompas.com/Cynthia Lova
Hermawan Susan (25), pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo di PN Jakpus, Senin (4/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan ancaman penggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Hermawan Susan (25) selaku terduga didakwa oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) telah berbuat makar.

Viral Video Diduga Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Khusus

Fadli Zon: Usulan Pak Prabowo Jadi Menteri Pertahanan Itu Ide Saya

Suami Istri Tewas Tergantung di Jembatan: Ditemukan Luka Robek di Leher, Polisi Duga Dibunuh

"Berdasarkan penyidikan tentang Hermawan sehubungan dengan perlakuannya pada Presiden Jokowi, maka perbuatan Hermawan adalah perbuatan makar," ujar P Permana dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Senin.

Hermawan didakwa dua pasal, yakni Pasal 104 KUHP dan Pasal 110 jo 87 KUHP tentang perbuatan makar.

Berita Rekomendasi

Hermawan didakwa dengan pasal makar karena ancamannya kepada Presiden Jokowi di depan Bawaslu.

Ancaman itu kemudian terekam di kamera dan viral di media sosial.

"Dengan spontan terdakwa mengucapkan kalimat yang mengancam dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yaitu 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Demi Allah, Allahhu Akbar, siap penggal Kepalanya Jokowi, Jokowi lehernya siap kita penggal dari Poso, Demi Allah'," ujar jaksa sambil membacakan dakwaan.

Setelah mengancam Presiden Jokowi, Hermawan pun sempat tertawa-tawa.

Menurut Permana, pernyataan Hermawan ini menunjukkan niat ingin menakut-nakuti orang lain.

Sebab ia menyebut dirinya sebagai jagoan dari Poso, Sulawesi Tengah.

"Bisa diartikan dirinya (Hermawan) jagoan dari Poso yang mau memenggal kepala presiden Jokowi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas