Seusai Viral Stop Ambulans Bawa Pasien, Brigadir Urat Kabarnya Dinonaktifkan, Kapolres: Hanya Dibina
Brigadir Urat yang viral setelah menghentikan mobil ambulans di Medan, kini diberhentikan oleh Satlantas Tebingtinggi, Medan, Minggu 3/11/2019
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi, Minggu (3/11/2019).
Diwartakan TribunMedan.com, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya,
Melalui ">YouTube Tribunnews.com, AKBP Sunadi mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Untuk diketahui, Brigadir urat viral setelah menghentikan ambulans yang membawa pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2019).
Baca : Stop Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Oknum Polisi Tebingtinggi Dinonaktifkan dari Satlantas
Baca : Viral Polisi Stop Ambulans yang Bawa Pasien, Brigadir Urat dan Sopir Ambulans Sepakat Berdamai
Peristiwa itu terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kini nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terangnya.
Baca : Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.