Cara Cek NIK untuk Daftar CPNS 2019, Ada 2 Alternatif, Simak di Sini
Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mudah cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar CPNS 2019 di sini. Ada dua alternatif.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Untuk memperlancar proses pendaftaran CPNS 2019, tidak ada salahnya bagi para calon pelamar untuk mengecek persyaratan yang dibutuhkan.
Satu diantaranya adalah NIK.
Berkaca pada pengalaman CPNS sebelumnya, banyak pelamar mengeluhkan NIK mereka tidak bisa ditemukan.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Simak Syarat dan Caranya
Baca Juga: Peserta CPNS 2018 Dapat Gunakan Nilai SKD-nya Kembali di Seleksi CPNS 2019
Melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN memberikan cara untuk mengecek NIK, apakah sudah terdaftar dan data sesuai.
Ada dua alternatif yang bisa digunakan para calon pelamar CPNS 2019 untuk mengecek valid atau tidaknya NIK.
Pertama, langsung mendatangi Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Sementara yang kedua adalah bisa menghubungi Call Center Dukcapil dan mengirim data sesuai format berlaku.
Berikut format yang harus diisi untuk mengecek NIK:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi nomor dan alamat email di bawah ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.