Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PLN Sofyan Basir Bebas Murni, Pengacaranya Siap Hadapi Kasasi

Pengacara Sofyan Basir Soesilo Aribowo menegaskan bahwa Sofyan Basir dinyatakan bebas dan tim pengacara siap menghadap proses hukum kasasi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dirut PLN Sofyan Basir Bebas Murni, Pengacaranya Siap Hadapi Kasasi
Channel Youtube Kompas TV
Pengacara Sofyan Basir Siap Hadapi Kasasi KPK 

Baca: Pengacara dari Sofyan Basir Siap Hadapi Proses Hukum jika KPK Ajukan Kasasi

Ia juga mengatakan, KPK sudah menangani kasus ini hingga ke pengadilan tingkat pertama sesuai prosedur.

Sejauh ini, KPK belum menerima salinan putusan Sofyan Basir.

Adapun Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Sofyan dipenjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca: Sofyan Basir Bebas dan Disebut Tak Bersalah, Arteria Dahlan: Ini Cambuk bagi KPK agar Hati-hati

Majelis juga meminta jaksa KPK membuka blokir rekening Sofyan, keluarganya serta pihak terkait lainnya.

Berita Rekomendasi

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan perbantuan atas transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas