Hasil Pertemuan Kapolri Idham Aziz dengan Agus Rahardjo, Usut Teror di KPK dan Kasus Novel Baswedan
Pertemuan antara Kapolri Idham Aziz dengan Ketua KPK Agus Raharjo menghasilkan kesepakatan untuk saling membangun sinergitas antar kedua lembaga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara KPK, Febri Diansyah ungkapkan hasil pertemuan antara Kapolri Jendral Idham Aziz dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo di gedung merah putih KPK, Jakarta Senin (4/11/2019).
Febri Diansyah mengatakan kedepan Polri dan KPK akan saling mendukung dan membangun sinergitas bersama.
"Sinergitas perlu dibangun antar institusi penegak hukum karena masing masing tidak bisa bekerja sendiri sendiri," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV Senin, (4/11/2019).
Ia menambahkan ada beberapa dukungan yang diberikan Polri pada KPK seperti sumber daya manusia.
KPK juga berterimakasih kepada Polri untuk pengamanan operasi di lapangan selama ini.
BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul
"Nanti dukungan dukungan lebih kuat dan solid tentu dapat dikoordinasikan lebih lanjut itu juga yang kami harapkan bisa memperkuat kerja KPK kedepan," kata Febri Diansyah.
Dalam pertemuan ini Polri dan KPK juga membahas soal solidaritas.
Pengembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kapolri Jendral Idham Aziz menegaskan jika Kapolri dan KPK berkomitmen bekerjasama mengusut kasus teror di KPK.
Dia juga mengatakan secepatnya akan memilih Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang baru dalam upaya mempercepat pengusutan kasus Novel Baswedan.
BACA JUGA: Usul Pimpinan KPK Mengenai Sosok Dewan Pengawas yang Akan Ditunjuk Jokowi
“Saya tetap berkomitmen seperti juga setelah fit and proper dan juga waktu paripurna saya mengatakan secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim," ujarnya dilansir melalui Youtube Metro TV, Senin (4/11/2019).
Idham Aziz menambahkan jika pemilihan Kabareskrim melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).