Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Disarankan Tak Rangkap Jabatan
Apalagi mimpi dan keinginan masyarakat sepakbola juga besar terhadap PSSI, yakni membawa Indonesia ke kancah internasional.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan (Iwan Bule) disarankan untuk mengundurkan diri dari institusi Polri saat menjabat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2019-2023.
Hal itu disampaikan politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
"Dibutuhkan fokus yang besar dan tajam dari sosok Ketua Umum yang baru PSSI. Maka akan sangat tepat saran saya, bila mempertimbangkan untuk tidak merangkap jabatan," ujar Hendri Satrio yang juga Ketua Umum Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) ini.
Karena menurut dia, tidak mudah untuk mengurus organisasi sebesar PSSI.
Apalagi mimpi dan keinginan masyarakat sepakbola juga besar terhadap PSSI, yakni membawa Indonesia ke kancah internasional.
"Jadi ada baiknya mempertimbangkan untuk tidak memegang jabatan lain, selain Ketua Umum PSSI. Termasuk jabatan beliau di kepolisian," jelas pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini.
Anggota DPR: Komjen Mochamad Iriawan Tak Perlu Mundur Dari Polri
Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan (Iwan Bule) menjabat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2019-2023.
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menegaskan, mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak perlu mengundurkan diri dari institusi Polri.
Karena Politikus PDI Perjuangan menjelaskan, Ketua Umum PSSI bukanlah jabatan politik yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri.
"Iwan Bule tidak perlu mundur dari institusi Polri," ujar Trimedya yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PP PGSI) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Iwan Bule menurut dia, tetap bisa menjadi Ketua Umum PSSI, meskipun masih berstatus anggota aktif polri.
Hal senada juga disampaikan Markas Besar Kepolisian RI memastikan Komjen Pol Mochammad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mengundurkan diri atau pun nonaktif dari jabatannya sebagai anggota polri aktif. Hal itu menyusul terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI dalam empat tahun ke depan.
"Kan Ketum PSSI adalah seorang Muhammad Iriawan, bukan seorang polisinya. dan (Iwan Bule sebagai Ketum PSSI) itu tidak ada petunjukan dari institusi. itu adalah hak beliau sendiri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Lagi pula, Iqbal menyatakan bahwa PSSI bukan organisasi yang keterkaitan dengan politik. Jadi, pengunduran diri tidak diperlukan oleh Iwan Bule sebagai anggota Polri aktif.
"Nggak ada, itu kembali ke diri sendiri. Kalau organisasi (PSSI) itu adalah bukan organisasi politik. Beda kalau menjabat seorang menteri atau ikut ke dalam kontestasi pemilu sebagainya harus ada aturan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Iwan Bule juga terpilih secara demokratis sebagai Ketum PSSI.
"Kalau kita lihat bersama-sama, mekanismenya itu beliau ikuti semua, demokratis pemilihan. Dan itu memang statuta FIFA mempunyai regulasi sendiri," ucapnya.