Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya Berharap Sama Saya
Mahfud MD mengaku sikapnya masih sama seperti sebelum dilantik sebagai menteri yaitu mendukung Perppu KPK
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak terus meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) atas UU KPK, meski pun beberapa waktu lalu ia menyatakan belum perlu untuk melakukan itu.
Saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019) Mahfud MD mengaku sikapnya masih sama seperti sebelum dilantik sebagai menteri yaitu mendukung Perppu KPK.
Disebut Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok: Hoaks Itu |
Namun, Mahfud MD menyatakan tak ada gunanya berharap pada dirinya karena keputusan menerbitkan Perppu KPK adalah hak prerogatif Presiden.
“Saya memang mendukung Perpu KPK, tapi sejak sebelum dilantik sebagai menteri di mana-mana saya mengatakan penerbitan Perpu KPK adalah wewenang penuh Presiden. Tidak ada gunanya berharap kepada saya karena saya tidak memiliki kewenangan,” tegasnya.
Meski demikian, Mahfud MD memastikan aspirasi masyarakat mengenai Perppu KPK akan tetap dan sudah disampaikan kepada Presiden.
Mahfud MD pun meminta masyarakat untuk menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum mau menerbitkan Perppu KPK.
“Kita harus hargai pendapat presiden itu yang menilai tidak etis secara kenegaraan bila masih ada proses uji materi tetapi ditimpa Perpu. Menurut beliau kurang etis,” jelasnya.
Mahfud MD mengatakan presiden nantinya akan mengevaluasi dan mempelajari apakah keputusan MK soal uji materi sudah memuaskan atau tidak.
“Jadi yang menyatakan presiden menolak Perpu itu tidak benar dan kurang tepat, beliau menyampaikan belum perlu mengeluarkan Perpu dan Pak Jokowi juga sudah berbincang dengan saya,” tegas Mahfud MD.
Dilaporkan ke BK DPRD DKI Gara-gara Temuan Lem Aibon, William Aditya Siap Pertaruhkan Jabatannya
Mahfud MD pun mengingatkan kembali pesan Jokowi bahwa menteri-menteri harus menjalankan visi dan misi Presiden.
“Pak Jokowi juga mengatakan hanya ada visi dan misi presiden, tidak boleh menteri memiliki visi misi lepas. Kalau jadi menteri ya harus konsekuen dengan itu,” kata Mahfud MD.