Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Polri Perlu Tim Independen Bentukan Jokowi

Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember kepada Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menungkap kasus Novel Baswedan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Polri Perlu Tim Independen Bentukan Jokowi
KOMPAS.com Garry Lotulung / Kristianto Purnomo
Sudah 2,5 tahun berlalu, pelaku penyiraman air keras belum tertangkap. Novel Baswedan pun mengungkapkan harapannya pada Idham Azis. 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.

Di bawah Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana angkat bicara terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Menurut Arif, pihak Novel Baswedan butuh pengungkapan kasus tersebut secepat-cepatnya karena hal tersebut merupakan hak mendapatkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Baca: Kasus Penyiraman Air Kerasnya Dituding Rekayasa karena Bisa Melirik, Ini Penjelasan Novel Baswedan

Arif Maulana Kuasa Hukum Novel Bawedan
Acara Talk Show tvOne dengan tema perkembangan kasus Novel Baswedan.

"Kita butuh pengungkapan kasus Novel Baswedan secepat-cepatnya karena itu hak warga negara untuk mendapatkan keadilan dan hak mendapatkan kepastian hukum," ujar Arif Maulana dalam tayangan yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).

Pihak Novel Baswedan mempertanyakan sampai kapan pihak kepolisian diberi kesempatan untuk mengungkap kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Sudah dua tahun berjalan tetapi tidak ada perkembangan apapun terkait dengan kasus ini.

Sampai hari ini pun pelaku lapangan dan otak pelaku dari penyerangan Novel Baswedan belum juga terungkap.

"Kita melihat presiden dalam hal ini memberi kesempatan sekali lagi kepada kepolisian untuk kemudian mengungkap kasus ini, ini menjadi pertanyaan kami, sampai kapan kepolisian diberikan kesempatan?" kata Arif.

"Kita tahu bahwa sudah dibentuk beberapa tim pasca Komnas HAM membuat penyelidikan independen dan memberikan rekomendasi agar dibentuk tim pencari fakta," tutur Arif.

"Mau sampai kapan kasus ini kemudian dibiarkan tidak terungkap?" jelas Arif.

Menurut Arif, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian menjadi penyebab kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga kini.

"Persoalannya tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian," jelas Arif.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas