Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Polri Perlu Tim Independen Bentukan Jokowi
Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember kepada Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menungkap kasus Novel Baswedan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.
Di bawah Kapolri baru Jenderal (Pol) Idham Azis, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana angkat bicara terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Menurut Arif, pihak Novel Baswedan butuh pengungkapan kasus tersebut secepat-cepatnya karena hal tersebut merupakan hak mendapatkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Baca: Kasus Penyiraman Air Kerasnya Dituding Rekayasa karena Bisa Melirik, Ini Penjelasan Novel Baswedan

"Kita butuh pengungkapan kasus Novel Baswedan secepat-cepatnya karena itu hak warga negara untuk mendapatkan keadilan dan hak mendapatkan kepastian hukum," ujar Arif Maulana dalam tayangan yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).
Pihak Novel Baswedan mempertanyakan sampai kapan pihak kepolisian diberi kesempatan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sudah dua tahun berjalan tetapi tidak ada perkembangan apapun terkait dengan kasus ini.
Sampai hari ini pun pelaku lapangan dan otak pelaku dari penyerangan Novel Baswedan belum juga terungkap.
"Kita melihat presiden dalam hal ini memberi kesempatan sekali lagi kepada kepolisian untuk kemudian mengungkap kasus ini, ini menjadi pertanyaan kami, sampai kapan kepolisian diberikan kesempatan?" kata Arif.
"Kita tahu bahwa sudah dibentuk beberapa tim pasca Komnas HAM membuat penyelidikan independen dan memberikan rekomendasi agar dibentuk tim pencari fakta," tutur Arif.
"Mau sampai kapan kasus ini kemudian dibiarkan tidak terungkap?" jelas Arif.
Menurut Arif, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian menjadi penyebab kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga kini.
"Persoalannya tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian," jelas Arif.