Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana

"Hal tersebut benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri," kata Poengky Indarti

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

Pada tanggal 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban kembali mengabari pelapor bahwa dirinya tengah berada di perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerja.

Namun beberapa jam berlalu, korban tak juga muncul di rumah hingga akhirnya pelapor dapat informasi bahwa korban terlibat kasus penculikan.

Vitri Lugvianty yang mendapatkan kabar bahwa Matthew Simon Craib diculik pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Gerak cepat, pihak Polda Metro Jaya pun berhasil membekuk pelaku penculikan WNA asal Inggris ini yang berjumlah enam orang.

Baca: Kompolnas soal Iwan Bule: Hal Biasa Jenderal TNI-Polri Menjadi Ketua Umum Organisasi

Dari enam orang yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, empat di antara adalah anggota kepolisian RI.

Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.

Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas