Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Irma Suryani : Kalau Tak Sepakat Keluar

Kontroversi larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Irma Suryani Chaniago sebut yang tak sepakat bisa keluar

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Kontroversi Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Irma Suryani : Kalau Tak Sepakat Keluar
Kompas.com
Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) 

TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),  Irma Suryani Chaniago sebut yang tak sepakat bisa keluar dari pekerjaan.

Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mengulas soal usulan Menteri Agama Fachrul Razi soal larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usulan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk ASN tersebut diketahui menimbulkan polemik di masyarakat.

Terkait hal tersebut, Irma Suryani Chaniago menjelaskan agama memiliki aturan sama halnya dengan negara, termasuk soal larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang.

Irma Suryani Chaniago menganggap masyarakat seharusnya bisa menghormati kedua aturan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Irma Suryani Chaniago saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (5/11/2019).

"Kami ingin tegaskan agama itu punya aturan, tapi negara juga punya aturan," ucap Irma Suryani Chaniago dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Rabu (6/11/2019).

Berita Rekomendasi

"Jadi kita harus saling hormat menghormati," tambahnya.

Irma Suryani Chaniago menilai jika ingin hidup bernegara, maka masyarakat harus mengikuti peraturan yang ada di negara tersebut begitu juga sebaliknya dengan agama.

"Jadi harus tau kalau emang ingin bernegara ya memang harus ikut aturan negara," ujar Irma Suryani Chaniago.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas