Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Satu Koper Berisi 111 Bukti di Sidang Praperadilan I Nyoman Dhamantra

Mereka tampak memeriksa dan melihat langsung satu per satu dokumen bukti yang ditunjukkan KPK dengan teliti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Buka Satu Koper Berisi 111 Bukti di Sidang Praperadilan I Nyoman Dhamantra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Beberapa screen shoot chat aplikasi whats app untuk membuktikan kronologis tertangkap tangannya pemohon pada saat dibawa ke kantor oleh penyelidik kami ke KPK," kata Firman.

Firman juga menjelaskan, apa yang terjadi saat sempat terjadi perdebatan di depan meja hakim.

"Itu perdebatan antara pengacara saja. Mereka menganggap bahwa bukti kita ada hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai dengan pendapat mereka. Misalkan, mereka berpendapat bukti tidak sesuai dengan aslinya dan hal-hal lain terkaitnya," kata Firman.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas