Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya

"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dinilai layak untuk dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Dewan Pengawas.

Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai, Laode Muhammad Syarif (pimpinan KPK yang menjabat sejak 21 Desember 2015 hingga sekarang), Amien Sunaryadi (pimpinan KPK 2003-2007) dan M. Busyro Muqoddas (pimpinan KPK 2010–2011) layak menjadi Dewan Pengawas.

"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).

Siapakah sosok Laode M Syarif?

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Didera Isu Pelemahan, KPK Kembali Gelar OTT, 9 Pejabat Perum Perindo Diamankan
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Didera Isu Pelemahan, KPK Kembali Gelar OTT, 9 Pejabat Perum Perindo Diamankan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Baca: Mendagri Tito Karnavian Terjunkan Tim Telusuri Kebenaran Adanya Desa Fiktif

Laode M Syarif merupakan pria kelahiran Lemoambo, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965.

Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ia melanjutkan program Ph.D di Sydney University, School of Law dengan fokus spesialisasi Hukum Lingkungan Internasional.

Laode juga aktif mengembangkan program pembangunan kapasitas pada bidang antikorupsi, good governance, reformasi peradilan dan penegakan hukum di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Laode pun ikut terlibat di Partnership for Governance Reform in Indonesia, IUCN Academy of Environmental Law, UNODC-Anti-Corruption Academic Initiative (ACAD).

Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan pernah menjadi dosen tamu di Sydney University Law School, National University of Singapore Law School, Cebu University Law School dan University of The South Pacific.

Berdasarkan laman KPK.go.id, Laode M Syarif mengawali karir di Makassar sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, sejak tahun 1992.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Setelah itu ia melanjutkan pendidikan pada program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane dan melanjutkan Ph.D program di Sydney University, School of Law dengan program kekhususan Hukum Lingkungan Internasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas