Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya
"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dinilai layak untuk dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Dewan Pengawas.
Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai, Laode Muhammad Syarif (pimpinan KPK yang menjabat sejak 21 Desember 2015 hingga sekarang), Amien Sunaryadi (pimpinan KPK 2003-2007) dan M. Busyro Muqoddas (pimpinan KPK 2010–2011) layak menjadi Dewan Pengawas.
"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).
Siapakah sosok Laode M Syarif?
Baca: Mendagri Tito Karnavian Terjunkan Tim Telusuri Kebenaran Adanya Desa Fiktif
Laode M Syarif merupakan pria kelahiran Lemoambo, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane.
Kemudian, ia melanjutkan program Ph.D di Sydney University, School of Law dengan fokus spesialisasi Hukum Lingkungan Internasional.
Laode juga aktif mengembangkan program pembangunan kapasitas pada bidang antikorupsi, good governance, reformasi peradilan dan penegakan hukum di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Laode pun ikut terlibat di Partnership for Governance Reform in Indonesia, IUCN Academy of Environmental Law, UNODC-Anti-Corruption Academic Initiative (ACAD).
Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan pernah menjadi dosen tamu di Sydney University Law School, National University of Singapore Law School, Cebu University Law School dan University of The South Pacific.
Berdasarkan laman KPK.go.id, Laode M Syarif mengawali karir di Makassar sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, sejak tahun 1992.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Setelah itu ia melanjutkan pendidikan pada program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane dan melanjutkan Ph.D program di Sydney University, School of Law dengan program kekhususan Hukum Lingkungan Internasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.