Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nama-nama Ini Disebut Layak Dipertimbangkan Mengisi Kursi Wamendikbud

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 mengatur tentang Kemendikbud. Di dalam Perpres tersebut terdapat dua tugas Wakil Menteri (Wamen) Dikbud.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nama-nama Ini Disebut Layak Dipertimbangkan Mengisi Kursi Wamendikbud
Kementan
Pengamat Politik Hendri Satrio. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum menentukan siapa pendamping dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Terkait hal itu, pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyebut sejumlah nama yang menurutnya patut dipertimbangkan menjadi wakil menteri pendidikan dan kebudayaan (wamendikbud).

Pertama, ia menilai sosok Inayah Wahid bisa dipertimbangkan. Pasalnya, putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu berkecimpung di seni dan budaya.

"Inayah Wahid, putri termuda Gus Dur bisa dipertimbangkan. Inayah sangat dekat dengan dunia seni budaya," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (6/11/2019).

Dari kalangan akademis, Hendri menyebut nama Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Profesor Firmanzah.

"Profesor Firmanzah juga patut dipertimbangkan, karena beliau menjadi guru besar saat usianya masih 33 tahun. Sementara sekarang masih berada di usia 40-an," kata dia.

Berita Rekomendasi

Tak lupa, sejumlah politisi disebut founder lembaga survei KedaiKOPI itu patut dipertimbangkan oleh Jokowi nantinya. Antara lain kader PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faesol Reza, dan kader Nasdem Martin Manurung.

Khusus untuk Budiman, ia meyakini jaringan desa yang dimiliki Budiman akan membantu percepatan program dari Nadiem.

"Bahkan selain nama-nama tadi akan sangat baik bila presiden juga mempertimbangkan para Dirjen yang saat ini menjabat di Kemendikbud untuk mengisi posisi wamendikbud ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, 12 wakil menteri sudah diumumkan dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun masih tersisa satu posisi yang belum terisi. Posisi itu disiapkan Jokowi untuk membantu kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dikutip dari laman Kompas.com, pada 24 Oktober 2019, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres).

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 mengatur tentang Kemendikbud. Di dalam Perpres tersebut terdapat dua tugas Wakil Menteri (Wamen) Dikbud.

Pertama, Wamendikbud memiliki tugas membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas