Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Dukung Rencana Pemerintah Pangkas Pejabat Eselon

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, setuju dengan rencana pemerintah pankas pejabat eselon III, IV, dan V untuk menjadi pejabat fungsional.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ombudsman RI Dukung Rencana Pemerintah Pangkas Pejabat Eselon
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Anggota Ombudsman RI Laode Ida di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, setuju dengan rencana pemerintah pankas pejabat eselon III, IV, dan V untuk menjadi pejabat fungsional.

"Saya setuju dengan prinsip itu karena yang sekarang struktur (jabatan) menyedot anggaran," ujar Laode di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Menurut Laode jabatan struktural tak perlu terlalu banyak dalam satu birokrasi.

Dalam sebuah birokrasi menurutnya yang terpenting pengorganisasian fungsi aparat.

Baca: Buka-bukaan, Ombusdman Sebut Kemenkumham Paling Banyak Diadukan Soal CPNS

"Sekali lagi, struktur itu organiser fungsi aparat, fungsi pelayan publik, jadi strukturnya administrasi saja dan tidak boleh banyak, yang boleh banyak itu adalah fungsional," ujarnya.

Baca: Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya

Laode mencontohkan, dalam menjalankan fungsinya para aparatur negara tidak diperlukan satu jenjang bertingkat untuk mengoordinasikan penyuluh pertanian.

Berita Rekomendasi

"Karena tugas mereka adalah membina petani ya cukup satu bagian yang mengoordinasikan mereka, tapi tugas dalam memberikan pelayanan sesuai dengan fungsinya menjadikan rakyat terlayani," kata Laode.

Baca: Pemerintah Berjanji Akomodir Peserta CPNS 2018 yang Lulus Passing Grade Namun Gagal di Tahap Akhir

Laode menilai jabatan eselon selama ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan segelintir orang guna meraup uang rakyat.

"Selama ini kan eselon dibuat untuk mengakomodasi kepentingan orang tertentu supaya ada jabatan dan dapat uang dari sana, itu enggak boleh lagi sebetulnya, itu prinsip reformasi birokrasi paling fundamental," ujarnya.

Baca: Respons Anggota Ombudsman RI Sikapi Soal Desa Fiktif Sedot Dana Desa

Untuk itu, dia mengaku setuju dengan rencana pemerintah pangkas jabatan eselon dari struktur birokrasi.

"Sekali lagi, mengurangi struktur dan memperbanyak fungsi adalah salah satu substansi reformasi birokrasi," kata Laode Ida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas