Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Larangan ASN Bercadar, Niqab Squad Indonesia Meminta Pemerintah Mengkaji Ulang

Dokter Selly anggota dari Niqab Squad Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang wacana larangan ASN memakai cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
zoom-in Polemik Larangan ASN Bercadar, Niqab Squad Indonesia Meminta Pemerintah Mengkaji Ulang
Dwi Reinjani/KBR
Komunitas Niqab Squad yang digagas Indadari Mindrayanti. 

Apakah tidak sayang pemerintah kehilangan pegawai seperti itu hanya karena cadarnya.

Kedua mungkin saja salah satu dari kami yang dia seorang single parent, dia menghidupi anaknya dengan gaji yang dia terima dari ASN ketika dia harus memilih keluar dari ASN," tuturnya.

Pemerintah harapannya Selly beserta anggota Niqab Squad meminta agar pemerintah memikirkan ulang keputusan larangan tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga menanggapi pernyataan Guntur Romli yang mengatakan agar kelompok-kelompok cadar secara lantang berkampanye menolak terorisme.

"Pak mohon maaf kami sudah melakukan itu. Kami sudah keliling Indonesia melakukan kajian, kami mengutuk keras yang namanya teroris," tegasnya kepada politisi PSI tersebut.

Menurut wanita bercadar tersebut, kegiatannya bersama Niqab Squad belum pernah di blow up atau di eksplore.

Hal tersebut membuat masyarakat Indonesia secara luas belum tahu akan postifinya kegiatan para wanita bercadar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia bersama Niqab Square lain yang juga hadir dalam acara tersebut menegaskan pula anggotanya menolak paham radikalisme di Indonesia.

"Dengan ini saya mewakili Niqab Suqad Indonesia kami dengan tegas mengatakan kami mengutuk keras terorisme dan mengutuk keras pembunuhan terhadap manusia," tegasnya. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas