Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Polemik Cadar & Celana Cingkrang, Ibas: Terpenting Manusia Memiliki Sikap Baik

Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas menanggapi polemik cadar dan celana cingkrang, menurutnya penampilan bukan menjadi alasan baik buruknya seseorang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tanggapi Polemik Cadar & Celana Cingkrang, Ibas: Terpenting Manusia Memiliki Sikap Baik
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono memberi pendapat mengenai polemik pelarangan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Ibas sapaan akrabnya, bahwa peraturan kerja, budaya, dan agama adalah hak yang berbeda dan harus disesuaikan.

"Kultur, Agama, Peraturan Kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat," kata Ibas di akun Twitter-nya @Edhie_Baskoro, Rabu (6/11/2019).

Baca: Sosok Indadari, Ketua Niqab Squad Hadir di ILC Bahas Larangan Cadar, Mantan Caisar YKS & Aktor Hits 

Ibas menegaskan jika hal terpenting adalah bagaimana sikap baik dan sopan dari semua manusia.

Menurutnya penampilan bukan menjadi landasan baik atau buruknya seseorang.

"Terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik)," kata Ibas, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi sudah menjelaskan alasan pelarangan terkait cadar dan celana cingkrang tersebut.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman wartakota.tribunnews.com, Rabu (6/11/2019), ia mengaku sengaja melontarkan larangan tersebut yang akhirnya menjadi polemik dalam masyarakat.

Fachrul ingin menyampaikan soal peraturan itu sebelum benar-benar menjadi peraturan tetap.

Menurutnya, ASN memang sebelumnya sudah memiliki peraturan berpakaian.

"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya." ujar Fachrul, Selasa (5/11/2019) saat menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi VIII DPR di The Sultan Hotel, Jakarta.

Kemudian ia melanjutkan jika dalam peraturan berpakaian ASN tidak ada penjelasan boleh menggunakan celana cingkrang dan cadar tersebut.

"Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat, sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi," jelasnya.

Baca: Menag Fachrul Rozi Usul Larangan Bercadar & Celana Cingkrang, Yandri Susanto: Jangan Buat Gaduh 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas