Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewi Tanjung Pelapor Novel Baswedan juga Pernah Laporkan Amien Rais atas Dugaan Makar

Dewi Tanjung pernah laporkan Amien Rais atas dugaan makar, sebelum dirinya melaporkan Novel Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dewi Tanjung Pelapor Novel Baswedan juga Pernah Laporkan Amien Rais atas Dugaan Makar
Kompas TV
Amien Rais selesai diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Dewi Tanjung saat ini tengah menjadi sorotan karena laporannya kepada Novel Baswedan atas dugaan merekayasa kasus penyiraman air keras.

Sebelumnya Dewi Tanjung juga pernah melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais atas dugaan upaya makar.

Dewi mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) dengan membawa barang bukti berupa video Amien Rais saat melakukan orasi.

“Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU, tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat, makanya saya laporkan,” kata Dewi, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Amien Rais menjadi perbincangan karena dirinya melontarkan istilah people power pada 31 Maret 2019 di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula ketika Amien Rais menghadiri apel siaga umat 313 (aksi 313) yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yakni FUI, FPI, dan Persaudaraan Alumni 212.

Massa awalnya akan mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun mereka terlebih dulu berkumpul di Masjid Sunda Kelapa.

Dalam orasinya, Amien Rais memberi peringatan akan memobilisasi massa jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019, daripada menempuhnya melalui mekanisme hukum yakni melalui Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

"Kalau nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK, enggak ada gunanya tapi kita langsung 'people power', ‘people power’ sah!” seru Amien saat itu.

Amien Rais kemudian kembali berujar, ia akan menggunakan people power untuk mencegah adanya pertumpahan darah atau korban.

Baca: Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras

"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tambah dia.

Dewi Tanjung juga melaporkan Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya, mereka juga dilaporkan atas dugaan makar terkait ajakan people power.

Melihat tayangan YouTube KOMPAS TV (15/5/2019), Dewi mengungkapkan bahwa dirinya membawa alat bukti berupa video orasi untuk memperkuat laporan kasus dugaan makar tersebut.

“Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.

Sedangkan untuk Bachtiar Nasir, Dewi mengaku melihat melalui YouTube video Bachtiar Nasir mengucapkan revolusi.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," ucap Dewi lagi, tanpa menyebutkan secara rinci waktu dan tempatnya.

Total ada empat video yang digunakan Dewi untuk melaporkan ketiganya.

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro jaya dengan nomor register LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Setelah adanya pelaporan dari Dewi Tanjung atas dugaan makar, Amien Rais memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eggi Sudjana.

Baca: Kasus Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan, Jubir Presiden Komentari

Baca: Sosok Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan, Ternyata Tak Lolos ke Senayan, Sering Lapor Polisi

Eggi Sudjana sebelumnya sudah terlebih dulu dilaporkan oleh Dewi, terkait ajakan people power.

Saat diperiksa Polisi, Amien Rais menunjukkan sebuah buku dengan judul Jokowi People Power, Jumat (24/5/2019) di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, kliennya tersebut ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan people power yang sebenarnya.

Amien Rais menyampaikan kepada penyidik bahwa people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.

"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien, dikutip dari laman Kompas.com (24/5/2019).

Menurut Amien, gerakan people power diatur dalam Undang-Undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas