Facrul Razi: Kalau ke Masjid di Dekat Rumah Saya Pakai Celana Cingkrang
Menteri Agama Fachrul Razi mengaku sering mengenakan celana cingkrang saat hendak melaksanakan salat di Masjid dekat rumahnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku sering mengenakan celana cingkrang saat hendak melaksanakan salat di Masjid dekat rumahnya.
Fachrul Razi menegaskan dirinya tidak melarang masyarakat mengenakan cadar dan celana cingkrang.
Ia hanya tidak ingin cadar dan celana cingkrang menjadi tolak ukur ketaqwaan seseorang.
Fachrul Razi sendiri kerap mengenakan celana cingkrang saat ke masjid.
"Saya di rumah itu mohon maaf kalau cucu saya bilang kakek itu Jenderal sarungan. Terus kalau ke masjid atau main ke masjid pasti saya pakai celana cingkrang, karena masjid kami itu masjid di Bambu Apus itu pakai tangga, istri saya itu bilang 'pak jangan pakai sarung nanti bapak keserimpet sarungnya nanti jatuh lagi bapak' gitu, jadi pakai celana cingkrang biasa aja," ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca: DPR Cecar Menag Fachrul Razi Soal Cadar dan Celana Cingkrang: Baru Satu Langkah Sudah Bikin Gaduh
Fachrul Razi menyontohkan, pemakaian celana cingkrang harus sesuai dengan fungsinya.
Khususnya Aparatur Sipil Negara yang memang tidak diperbolehkan karena tak sesuai aturan.
"Kalau kemudian dibuat di TNI tidak boleh, ASN tidak boleh, ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri. Saya enggak pernah larang, adik-adik saya juga pada pakai celana begitu juga. tapi tidak pada saat di tempat-tempat yang mestinya tidak memakai celana itu," kata Fachrul Razi.
Baca: Antasari: Dewan Pengawas KPK Harus Paham Teknis Hukum Agar Tak Diajari Orang yang Diawasi
Ia menegaskan tak pernah melarang masyarakat memakai celana cingkrang, karena bukan wewenangnya.
"Tidak pernah saya melarang memakai celana itu, apa juga kewenangan saya melarang itu. Cuma boleh kita katakan bahwa itu juga bukan ukuran ketaqwaan orang, silakan saja pilih masing-masing," kata Fachrul Razi.
Bikin Gaduh
Komis VIII DPR RI menyoroti soal polemik cadar dan celana cingkrang yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Pernyataan Fachrul Razi disinggung sejumlah anggota DPR dalam rapat kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Hampir sebagian anggota Komisi VIII DPR RI menanyakan langsung soal celana cingkrang kepada Fachrul Razi.
Beberapa di antaranya, setuju soal aturan celana cingkrang dan cadar diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Angela Tanoesoedibjo Mengaku Suaranya Habis Saat Rapat Bersama Komisi X DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik misalnya, yang mendukung soal aturan celana cingkrang dan cadar, diterapkan di lingkungan ASN.
Menurutnya, tidak semua kebijakan dapat menyenangkan seluruh pihak.
"Kami mendukung bapak soal aturan cingkrang, cadar. Karena setiap pakaian ada maqomnya. Kebijakan bapak tidak usah ragu-ragu. Kami mendukung tatkala jelas aturannya," kata Moekhlas saat rapat kerja bersama Menag.
Baca: Legislator PAN Minta Menag Fachrul Razi Belajar Agama
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga menyinggung soal pernyataan Fachrul Razi mengenai celana cingkrang dan cadar.
"Baru satu langkah sudah bikin gaduh," kata Diah Pitaloka.
Diah Pitaloka melihat dari sudut yang berbeda.
Baca: Raker dengan Menag, Komisi VIII akan tanyakan Langsung soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
Ia melihat pemerintah tak pernah melarang masyarakat menggunakan apa yang menjadi identitas agamanya.
"Pak menteri juga tidak melarang itu. Hanya mengusulkan atau membuat pernyataan bagaimana dalam kehidupan bernegara. Jadi yang diatur kehidupan bernegaranya, bukan kehidupan beragamanya," katanya.
Diminta belajar agama
Anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali belajar tentang agama.
Sehingga, ia berharap Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Fachrul tidak terlalu mencampuri prihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.
Ali mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme.
Ia menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak boleh dicampuri oleh negara.
Baca: Muhammadiyah: Sudahi Bicara Soal Radikalisme
Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.
"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.
Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan.
Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.
Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," katanya.