Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PPP DPR Setuju Ada Evaluasi Pilkada Serentak

Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah ternyata bermotif sama, yakni untuk menutupi biaya politik yang tinggi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fraksi PPP DPR Setuju Ada Evaluasi Pilkada Serentak
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan partainya mendukung usulan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung dilihat dari manfaat dan mudaratnya.

Menurutnya, evaluasi penting karena tujuan dari demokrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat. Bukan membuat rakyat sengsara karena maraknya perilaku koruptif.

"Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah ternyata bermotif sama, yakni untuk menutupi biaya politik yang tinggi. Yang dalam hal ini Kemendagri dan KPK memiliki datanya," kata Baidowi melalui keterangannya, Kamis (7/11/2019).

Ia mengatakan, satu di antara kelemahan pilkada langsung yakni tingginya biaya politik sehingga menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai pilkada langsung tetap bisa dilakukan namun instrumen pembiayaan yang tinggi bisa dikurangi.

"Misalnya waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi ataupun penyediaan saksi oleh negara untuk menciptakan fairness, penguatan Bwaslu dengan menambah satgas money politic. Kalaupun ada penambahan biaya, itu disiapkan negara bukan pembekakan biaya di calon yang menyebabkan munculnya orientasi balik modal," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Baca : Bila Tak Kunjung Upload APBD, Ini Ancaman William Aditya ke Anies Baswedan, Sebut Gubernur Amatiran

Cara lain, lanjutnya, memberikan sanksi bagi partai politik yang terbukti menerapkan mahar dalam proses pencalonan.

"Sanksi berat berupa diskualifikasi hingga pembubaran parpol," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas