Jokowi Tanggapi Isu Ahok dan Antasari Azhari Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Katanya
Jokowi belum mau mengungkap sosok yang akan ditunjuk menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
“Jadi yang menyatakan presiden menolak Perppu itu tidak benar dan kurang tepat, beliau menyampaikan belum perlu mengeluarkan Perppu dan Pak Jokowi juga sudah berbincang dengan saya,” kata Mahfud MD.
Mengenai desakan berbagai elemen masyarakat kepada dirinya sebagai tokoh yang mendukung Perppu KPK, Mahfud MD mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Presiden.
Baca: Pakar Hukum: Artidjo Alkostar dan Busyro Muqoddas Layak Dipilih Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan Perppu KPK atau tidak merupakan hak prerogatif presiden.
“Sejak sebelum dibentuk kabinet, saya dan beberapa tokoh sudah menyampaikan kepada Presiden ada tiga alternatif untuk membatalkan UU KPK yang baru yaitu legislatif review, uji materi, dan Perpu. Kami mendukung Perpu, cuma Presiden sudah menyampaikan pertimbangannya bahwa keadaan belum darurat untuk mengeluarkan Perppu KPK, karena sudah ada uji materi,” kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Waspadai Propaganda Politik Jelang Ulang Tahun OPM
Namun, sebagai menteri, Mahfud MD, harus sejalan dengan apa yang menjadi visi misi presiden.
“Pak Jokowi juga mengatakan hanya ada visi dan misi presiden, tidak boleh menteri memiliki visi misi lepas. Kalau jadi menteri ya harus konsekuen dengan itu,” katanya.