Raker dengan Menag, Komisi VIII akan tanyakan Langsung soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
meskipun Menteri Agama Facrul Razi sudah menjelaskan masalah cadar dan celana cingkrang sudah selesai, namun publik perlu mengetahui
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat dengan jajaran Kementerian Agama, Kamis (7/11/2019).
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan rapat akan membahas program serta isu-isu aktual di Kementerian Agama, diantaranya soal cadar dan celana cingkrang.
"Karena itu disampaikan kepada publik tentu kan harus ada pertanggungjawaban nya terhadap kami di Komisi VIII," kata Ace.
Baca: Rapat Menag dan DPR Sempat Terhenti Karena Perbedaan Isi Kertas Fotokopi
Baca: Menag Fachrul Razi Diminta Jelaskan Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di DPR
Baca: Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti Tanggapi Usulan Larangan Pemakain Cadar di Instansi Pemerintah
Menurut politikus Golkar itu, meskipun Menteri Agama Facrul Razi sudah menjelaskan masalah cadar dan celana cingkrang sudah selesai, namun publik perlu mengetahui bagaimana sebenarnya pandangan menteri agama terhadap penggunaan cadar dan celana cingkrang.
"Intinya kita akan mengetahui sejauh mana kemampuan menteri agama terkait dengan isu-isu tersebut dan dikaitkan dengan RPJMN pak Jokowi selama lima tahun ke depan terkait dengan bidang keagamaan, ini penting untuk diketahui oleh Komisi VIII," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Menurutnya selain membahas serapan anggaran Kemenag, Komisi VIII akan menanyakan rencana larangan pengguna cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintahan.
"Ada beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.