Setara Institute Nilai Regulasi di Lingkungan ASN Tak Cukup Tangani Aparat Tak Setia Pada Pancasila
SETARA Insitute menyebut tantangan utama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz saat ini adalah menghadapi ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SETARA Insitute menyebut tantangan utama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat ini adalah menghadapi ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Direktur Riset SETARA Institute Halili mengatakan Polri harus tetap mengedepankan cara-cara yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menangani ancaman terhadap Pancasila.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena tiga lokus kritis ancaman terhadap Pancasila dan kebhinekaan ada di lembaga pendidikan serta pemerintah sendiri.
Baca: DPR Cecar Menag Fachrul Razi Soal Cadar dan Celana Cingkrang: Baru Satu Langkah Sudah Bikin Gaduh
“Salah satunya di lingkungan ASN. Studi kebijakan SETARA Institute pada 2018 menyatakan regulasi teknis dan operasional di lingkungan ASN tak cukup memitigasi dan menangani aparat yang tidak setia pada Pancasila,” kata Halili dalam diskusi “Kapolri Baru: Visi Kebhinekaan dan Agenda Penanganan Ancaman terhadap Negara Pancasila” di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Selain itu, Halili memaparkan berdasarkan survei tahun 2016 menunjukkan 0,3 persen siswa dari 171 sekolah negeri terpapar ideologi teror.
Baca: Respons KPK Sikapi Dilaporkannya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya
Sebanyak 2,4 persen di antaranya intoleran aktif; 35,7 persen intoleran pasif, dan sisanya toleran.
“Pada survei tahun 2019 di 10 perguruan tinggi menyatakan 8,1 persen mahasiswa ingin berjihad menjadikan keyakinannya sebagai regulasi formal negara,” katanya.
Baca: Istana: Dewan Pengawas KPK Bebas Dari Mantan Narapidana
Karena itu, Halili menilai pendekatan demokratis paling tepat untuk menghadapi fenomena ancaman terhadap Pancasila.
“Kapolri baru harus memastikan penanganan ancaman terhadap Pancasila harus berlangsung secara profesional dalam ruang demokrasi dengan memperhatikan hak asasi manusia,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.