Dipertanyakan Motif Menteri Agama Akan Banyak Tandatangani Hukuman Disiplin
Pertama, yang bersangkutan ingin menampilkan hukuman disiplin itu seolah-olah sesuatu yang baru.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
![Dipertanyakan Motif Menteri Agama Akan Banyak Tandatangani Hukuman Disiplin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/raker-menag-dengan-komisi-viii_20191107_215341.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Khairul Fahmi, mempertanyakan motif Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan menandatangani banyak hukuman disiplin di kementeriannya.
Khairul menilai sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran itu biasa dan telah berjalan di masing-masing lembaga atau kementerian.
"Nah pernyataan Menag itu justru yang konyol. Ini kan jadi seolah-olah Menag punya aturan disiplin sendiri. Pesan apa sih yang ingin disampaikan? Dapat dipertanyakan juga motifnya," ujar Khairul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/11/2019).
Baca: Menteri Agama Khawatir Pakai Cadar jadi Ukuran Ketakwaan
Khairul memprediksi beberapa motif yang muncul dari pernyataan Fachrul.
Pertama, yang bersangkutan ingin menampilkan hukuman disiplin itu seolah-olah sesuatu yang baru.
Kedua, banyak pendisplinan ASN berarti ingin menunjukkan bobroknya kementerian yang dipimpinnya dan kegagalan pengelolaan dari pihak sebelumnya.
"Kenapa juga diceritakan (hukuman disiplin) itu? Mau menunjukkan bobroknya kementerian yang dia pimpin? Atau ingin mengatakan bahwa penyelenggara kementerian kemarin nggak becus mengelola, makanya banyak pegawai melanggar aturan?" tanya Khairul.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bakal banyak menandatangani hukuman disiplin untuk internal Kementerian Agama.
Namun Fachrul tak memerinci aturan hukuman disiplin apa saja yang bakal ditekennya.
"Dalam waktu seminggu dua minggu ini, saya akan banyak menandatangani hukuman disiplin. Bukan karena pertimbangan saya, tapi pertimbangan dari tim yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, cuma belum dilaksanakan, belum dieksekusi," ujar Facrul, kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Baca: DPR Minta Menteri Agama Tak Buru-buru Kaitkan Pakaian dengan Pemahaman Radikal
"Kemungkinan karena yang lalu mau ada pelantikan presiden sehingga kalau dilakukan itu mungkin dirasanya akan ada gejolak. Tapi sekarang pelantikan presiden sudah selesai maka itu harus dikeluarkan," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.