Kejaksaan Agung RI Buka 2.000 Formasi Pendaftaran CPNS 2019 bagi Lulusan SMA/Sederajat
Kejaksaan Agung RI Buka 2.000 Formasi Pendaftaran CPNS 2019 bagi Lulusan SMA/Sederajat
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 2.000 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia rekrutmen.kejaksaan.go.id, lulusan SMA/sederajat bisa melamar untuk formasi pengawal tahanan atau narapidana dan pengemudi pengawal tahanan.
Kedua formasi membuka jumlah formasi yang sama, dua formasi untuk Putra/Putri Papua dan 998 formasi untuk umum.
Berikut ketentuan bagi lulusan SMA/Sederajat yang ingin mendaftar melalui jalur umum dan Putra/Putri Papua Barat.
Pelamar yang melalui jalur umum tidak diperbolehkan masuk dalam kategori disabilitas dan juga bukan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Sementara bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua yang asli Papua.
Garis keturunan asli tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir peserta dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Syarat jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan:
Formasi Pelamar Umum
1) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat
melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat
melamar;
2) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat
mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender),
tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
3) Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan;
4) Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
5) Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.