Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS Lulusan SMA SMK: Terbagi 33 Kanwil, Simak Cara Daftarnya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka 3.532 formasi CPNS lulusan SMA/SMK yang terbagi menjadi 33 Kantor Wilayah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka 3.532 formasi CPNS lulusan SMA/SMK yang terbagi menjadi 33 Kantor Wilayah.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahap pendaftaran pada Senin, 11 November 2019.
Total keseluruhan yang dibutuhkan Kemenkumham sebanyak 4.598, dari jumlah itu ada 3.532 lulusan SMA/SMK.
Dua jabatan yang dilamar oleh lulusan SMA/SMK tersebut, meliputi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula.
Dilansir dari Wikipedia.org, Indonesia mempunyai 34 Provinsi dan setiap provinsi memiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kecuali, Provinsi Kalimantan Utara yang wilayah hukumnya masuk ke Kanwil Kemenkumham Kaltim, karena proses pemekaran.
Sehingga Kanwil Kemenkumham berjumlah 33 di Indonesia.
Berikut Formasi yang dibutuhkan untuk lulusan SMA/SMK di Kemenkumham 2019, dilansir dari laman resmi cpns.kemekumham.com :
1. Jabatan Penjaga Tahanan
Jumlah Kanwil : 33
Jumlah formasi : 2.875
Formasi Khusus :
Papua, Pria = 71 dan Wanita = 8
Papua Barat, Pria = 20 dan Wanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.