Penunjukan Wakil Panglima TNI, Presiden Jokowi: Bisa Minggu Depan
Menurut Presiden Jokowi, wakil panglima memang diperlukan saat ini karena panglima perlu dibantu.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Willem Jonata
![Penunjukan Wakil Panglima TNI, Presiden Jokowi: Bisa Minggu Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eresmikan-langsung-jembatan-yo.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi akan menunjuk perwira tinggi untuk menjadi wakil panglima TNI, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Ini usulan lama (dihidupkan jabatan wakil panglima), tetapi pengisian memang belum, bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Menurut Presiden Jokowi, wakil panglima memang diperlukan saat ini karena panglima perlu dibantu, dalam menangani TNI yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote.
Baca: Gubernur Ali Mazi: Tanda Gelar Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Akan Disimpan di Keraton Buton
Baca: KH Masjkur Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Cerita Sang Cucu Tentang Kiprahnya
Baca: Keberadaannya Dinilai Penting, Berikut Tugas Wakil Panglima TNI
"Ini kan mengelola sebuah manajemen yang besar. Kalau Polri, di Polri saja ada Kapolri dan Wakapolri, di Kejaksaan ada Jaksa Agung, ada wakil Jaksa Agung, dan di BIN ada kepala BIN dan ada wakil kepala BIN," tuturnya.
Adapun nama wakil pangalima TNI, kata Jokowi, nantinya akan diusulkan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Sampai saat ini belum (diusulkan)," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tiga kepala staf angkatan distruktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpeluang menjabat wakil panglima TNI.
"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk wakil panglima TNI," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Saat ini yang menjabat kepala staf angkata di TNI, di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI, dengan menandatangani Paraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Penekanan keberadaan wakil panglima TNI dalan pasal 13 ayat (1) dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas, Panglima dan Wakil Panglima.
Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.