Polri Terjunkan Tim Investigasi Soal Desa Fiktif Yang Manfaatkan Anggaran Negara
Sri Mulyani menilai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen dengan membentuk desa baru agar mendapat aliran dana desa secara rutin
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI memastikan akan menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum terkait dengan beredarnya kabar adanya desa fiktif di Indonesia.
Mereka pun telah menerjunkan tim khusus untuk mengungkap adanya isu tersebut.
Penegasan itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Bhayangkari, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim. Tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak, kalau ada, pidana apa yg dilakukan baik seseorang maupun orang lain," kata Dedi.
Baca: DPD: Usut Tuntas Desa Siluman
Hingga saat ini, Dedi menyatakan, pemeriksaan kasus adanya kabar desa fiktif masih dalam tahap penyelidikan. Nantinya, apabila ditemukan fakta hukum, kepolisian akan meningkatkan menjadi penyidikan.
"Nanti akan didalami dulu berdasarkan fakta hukum, penyelidikan dulu. Kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan itu baru menemukan tersangka," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kemunculan desa-desa baru disebut ditujukan agar adanya kucuran dana desa yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu.
Sri Mulyani menerima laporan banyak desa tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahunnya.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca: Heboh Desa Fiktif, Pengamat: Kelompok yang Menginisasi dan Mencairkan Dana Desa Harus Tanggung Jawab
Sri Mulyani menilai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen dengan membentuk desa baru agar mendapat aliran dana desa secara rutin.
Ia juga mengungkapkan akan memverifikasi terhadap laporan-laporan tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terkait beredarnya informasi adanya desa fiktif yang menerima aliran dana desa.
Terutama, wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara yang selama ini ramai disebut sebagai lokasi desa fiktif penerima aliran dana.
Baca: Pemerintah Harus Usut Tuntas Desa Fiktif Penerima Dana Desa