Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS 2019, Kemenkumham Buka Formasi Lulusan SMA/Sederajat, Simak Kriteria, Persyaratan & Cara Daftar

Kemenkumham buka formasi untuk lulusan SMA/Sederajat, perhatikan kriteria pelamar, syarat, dan cara mendaftarnya secara online

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CPNS 2019, Kemenkumham Buka Formasi Lulusan SMA/Sederajat, Simak Kriteria, Persyaratan & Cara Daftar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Info Terbaru CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia juga membuka formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan SMA/sederajat.

Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara daring (online) dimulai pada 11 November 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745 laman cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham menyediakan 2 jabatan yaitu penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian pelaksana atau pemula.

Kedua jabatan disediakan untuk jenis formasi umum dan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Jabatan penjaga tahanan menyediakan jumlah formasi sebanyak 2.875 formasi, sedangkan jabatan pemeriksa keimigrasian pelaksana atau pemula sebanyak 657 formasi.

Penjaga Tahanan: 2.875 Formasi

Terdiri atas:

Berita Rekomendasi

Formasi Umum:  Pria 2.497 Formasi, Wanita 277 Formasi

Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

Papua : Pria 71 Formasi, Wanita 8 Formasi

Papua Barat: Pria 20 Formasi, Wanita 2 Formasi

Alokasi Penempatan: 33 Kanwil

Baca: Formasi CPNS Kementerian Perindustrian 2019, Total Ada 359 Formasi, Cek Daftarnya

Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula: 657 Formasi

Terdiri atas:

Formasi Umum:  Pria 528 Formasi, Wanita 60 Formasi

Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

Papua: Pria 59 Formasi, Wanita 7 Formasi

Papua Barat: Pria 2 Formasi

Alokasi Penempatan: 33 Kanwil

KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus:

Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

PERSYARATAN

Baca: Lowongan CPNS KPU 2019, Ini Syarat & Ketentuan Bagi Disabilitas serta Formasi Khusus Lainnya

Berikut Syarat untuk Lulusan SMA SMK Sederajat: 

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

Baca: Daftar Formasi CPNS 2019 di 14 Kota di Indonesia, Jakarta hingga Jayapura

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

a. Jenis Formasi Umum

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

b. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;

15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:

Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:

a. Pria minimal 160 cm;

b. Wanita minimal 155 cm.

17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

TATA CARA DAFTAR DAN DOKUMEN PERSYARATAN

A. Tata Cara Daftar di SSCASN

1.  Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2.  Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;

3.  Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg).

Pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas