Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes Bantah Desa Fiktif, Istana: Biarkan Pak Mendagri Bekerja

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim ‎Iskandar membantah keberadaan desa fiktif.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendes Bantah Desa Fiktif, Istana: Biarkan Pak Mendagri Bekerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Masalah desa fiktif yang sengaja diciptakan agar oknum tertentu mendapat kucuran dana kian menjadi sorotan.

Menyikapi ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim ‎Iskandar membantah keberadaan desa fiktif.

Halim berani memastikan bahwa desa yang mendapat kucuran dana dari pemerintah sudah jelas keberadaannya.

Sementara itu, mewakili istana, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku masih akan menunggu hasil investigasi dari Kemendagri dibawah Tito Karnavian.

Baca: Ramai Desa Fiktif, Mendes Abdul Halim Iskandar Membantah: Sejauh Ini Belum Ada

"Biarkan dulu lah pak mendagri bekerja," singkat Pratikno, Jumat (8/11/2019) ‎di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Pratikno melanjutkan Mendagri Tito Karnavian ‎sudah memberikan pernyataan, telah memerintahkan tim turun langsung ke lapangan.

Di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (6/11/2019) Tito menyatakan akan mengusut soal desa fiktif. Di sudah mengerahkan tim gabungan dengan Polri untuk melakukan pengecekan. Jika memang ditemukan pelanggaran, Tito meminta Polri mengambil tindakan hukum.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sultra pada Polda Sultra dan KPK.

Baca: ICW Sebut Ada 15 Pola Korupsi Terkait Dana Desa Fiktif

Dia mengaku siap diperiksa jika memang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra maupun lembaga antirasuah.

"Ini kan ditangani oleh penegak hukum. Kita serahkan semua ke Polda Sultra. Kita beri kepercayaan ke mereka untuk mengusut. Pemda sudah dimintai keterangan, para pihak yang tahu kejadian ketika itu dimintai keterangan. Kalau dimintai keterangan ya saya bersedia," ujar Ali Mazi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas