Dewi Tanjung: Kecil Banget Saya Menumpang Tenar Dari Novel Baswedan
Dewi Tanjung menegaskan upaya dirinya melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan, kepada aparat kepolisian dilakukan bukan untuk mencari popularitas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewi Ambarwati atau akrab disapa Dewi Tanjung menegaskan upaya dirinya melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan, kepada aparat kepolisian dilakukan bukan untuk mencari popularitas.
Menurut dia, laporan tersebut dilakukan karena ada kejanggalan dari insiden penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
“Salah besar, kalau saya menumpang nama dari Novel Baswedan. Kecil banget saya menumpang tenar dari Novel Baswedan,” kata Dewi Tanjung, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/11/2019).
Baca: Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP: Itu Sikap Individu, Bukan Partai
Sebelum melaporkan Novel, dia mengaku, sudah melaporkan sejumlah orang mulai dari advokat Eggi Sudjana, mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, pemuka agama, Bachtiar Nasir, tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dan warga negara, Lisa Amartatara.
Eggi, Amien, Bachtiar Nasir, dan Rizieq dilaporkan atas kasus dugaan makar.
Sedangkan, Lisa Amartatara dilaporkan, karena menghina Kongres PDI Perjuangan di Bali, pada pertengahan 2019 lalu.
Baca: Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat Terkait Tuduhan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras
“Saya sebelum melaporkan Novel Baswedan sudah terkenal menjebloskan Eggi ke penjara. (Eggi,-red) 30 hari masuk pesantren,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewi Ambarwati atau akrab disapa Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal sakit yang diderita.
Baca: Jawab Tudingan Rekayasa, Novel Baswedan: Omongan Dewi Tanjung Nggak Penting
Dewi melaporkan itu karena menuding kejadian penyiraman air keras kepada Novel Baswedan hanya rekayasa belaka.
Politikus PDIP itu berdalih, beberapa hal yang janggal dari penyiraman air keras Novel, antara lain dari hasil rekaman CCTV, bentuk luka, kepala yang diperban, tapi malah mata Novel yang buta.
Respons KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan dituding Dewi Tanjung telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait dilaporkannya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.