Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan Imigrasi RI Soal 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penjelasan Imigrasi RI Soal 'Surat Pencekalan' Rizieq Shihab
Kanal Youtube Front TV
Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019) 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan ada surat tangkal dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air.

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu.

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas