Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Kominfo, Ada 581 Formasi yang Tersedia
Seleksi CPNS Kementerian Kominfo telah dibuka mulai hari, menerima 581 formasi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka mulai hari ini, Senin (11/11/2019).
Pada seleksi CPNS 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan untuk sembilan unit kerja.
1. Sekretariat Jenderal.
2. Inspektorat Jenderal.
3. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
4. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
5. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
6. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
7. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
9. Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian Kominfo dapat melalui laman sscn.bkn.go.id pukul 23.11 WIB.
Berikut tata cara pendaftaran Selesi CPNS Kementerian Kominfo 2019:
1. Daftar melalui laman sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Setiap pelamar hanya dapat melamar satu habatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.
3. Mengunggah hasil scan dokumen yang format dan ukuran file sesuai ketentuan, dokumen tersebut di antaranya:
a. Pas foto berwarna dengan wajah terlihat jelas, berpakaian formal dengan latar belakang merah.
b. E-KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
c. Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditandatangani di atas materai Rp 6.000 dan ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
d. Ijazah asli.
e. Transkrip Nilai asli.
f. Dokumen pendukung lainnya, yaitu:
1) Surat Pernyataan
2) Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS
3) Surat Keterangan akreditasi Program Studi dari BAN-PT (bagi pelamar yang ijazah/transkrip nilainya tidak mencantumkan keterangan akreditasi).
4) Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan Penyetaraan Nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi khusus bagi pelamar
lulusan Universitas luar negeri.
5) Bagi pelamar lulusan Universitas luar negeri yang ingin melamar formasi cumlaude, melampirkan Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusanya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
6) Bagi pelamar formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat melampirkan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
7) Bagi pelamar formasi disabilitas melampirkan Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas.
8) Jika ada sertifikat keahlian yang sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dilamar yang terdapat pada persyaratan khusus pelamar.
Seluruh dokumen pendukung discan dan dijadikan satu file dengan format pdf.
Jenis dokumen disesuaikan dengan syarat lamaran pada masing-masing jenis formasi jabatan yang dilamar.
Tahun ini, Kementerian Kominfo menerima CPNS total 581 formasi yang terbagi dalam empat jenis formasi.
Jenis formasi umum di Kementerian Kominfo menjadi jumlah terbanyak yaitu 507 formasi yang dibutuhkan.
Formasi cumlaude sebanyak 58 formasi.
Kementerian Kominfo juga menerima formasi disabilitas dengan jumlah 12 formasi.
Serta formasi Putra dan Putri Papua dan Papua Barat sebanyak 4 formasi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.