Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Formasi CPNS 2019 di DIY untuk Lulusan S-1 Ilmu Komunikasi

Pendaftaran CPNS 2019 DIY telah dibuka, sebanyak 718 formasi siap diperebutkan. Berikut 7 jabatan untuk lulusan S-1 Ilmu Komunikasi di Pemda DIY.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Formasi CPNS 2019 di DIY untuk Lulusan S-1 Ilmu Komunikasi
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, kemarin.

Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman sscn.bkn.go.id.

Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka sejumlah 718 formasi pada CPNS 2019 kali ini.

Pendaftaran menurut jadwal dilaksanakan pada 11-24 November 2019.

Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 Desember 2019.

Bagi lulusan sarjana (S1) Ilmu Komunikasi/Komunikasi berikut informasi lowongan CPNS 2019 di wilayah DIY yang bisa kamu daftar.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Pemerintah DIY jabatan Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Lokasi penempatan jabatan ini nantinya di Sekretaris Daerah DIY, Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Kepala Biro Umum Hubungan Masyarakat dan Protokol, Pranata Hubungan Masyarakat.

Jabatan ini dapat diisi melalui formasi umum (dapat diisi disabilitas) sebanyak 1 formasi.

2. Pemerintah DIY jabatan Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi

Unit kerja penempatan di Sekretaris Daerah DIY, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kepala Subbagian Humas.

Jabatan ini dapat diisi melalui formasi umum (dapat diisi disabilitas) sebanyak 1 formasi.

3. Pemerintah DIY jabatan Analis Informasi

Lokasi kerja di Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Seksi Penyelenggaraan Komunikasi Publik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas