Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensetneg Rilis 60 Formasi CPNS 2019, Simak Daftar Lowongan yang Dibuka

Kementerian Sekretariat Negara telah merilis sejumlah formasi terkait seleksi CPNS 2019

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemensetneg Rilis 60 Formasi CPNS 2019, Simak Daftar Lowongan yang Dibuka
https://www.setneg.go.id/
Kementerian Sekretariat Negara resmi merilis sejumlah formasi dan kebutuhan dalam CPNS 2019 

17. Analis Tata Laksana - S-1 Ilmu Hukum/Hukum/ Ilmu Administrasi Negara/ Administrasi Negara/ Ilmu Administrasi Publik/ Administrasi Publik/ Manajemen dan Kebijakan Publik/Ilmu Pemerintahan / D-IV Ilmu Administrasi Negara/ Administrasi Negara/ Administrasi Publik – 1 formasi  

18. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor - D-III Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran – 1 formasi 

19. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama - S-2 Psikologi Profesi – 1 formasi

20. Pranata Komputer Ahli Pertama S-1/ D-IV Teknik Informatika/ Ilmu Komputer/ Sistem Informasi/ Teknologi Informasi  - 3 formasi         

21. Analis Kepegawaian Terampil - D-III Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran/ Ilmu Administrasi Negara/ Administrasi Negara/ Administrasi Publik/ Administrasi Pemerintahan -  2 formasi

22. Arsiparis Terampil  - D-III Kearsipan/ Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran - 7 formasi

23 Pranata Hubungan Masyarakat Terampil  - D-III Ilmu Komunikasi/ Komunikasi/ Komunikasi Terapan/ Hubungan Masyarakat/ Jurnalistik/ Desain Komunikasi Visual - 2 formasi     

Berita Rekomendasi

24 Auditor Terampil - D-III Akuntansi – 1 formasi

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2019, ini adalah alur tahapan pendaftaranya: 

Alur Pendaftaraqn CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid)
Alur Pendaftaraqn CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid) (Twitter @BKNgoid)

1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal SSACSN mulai Senin (11/11/2019), pukul 23.11 WIB

2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

3. Setelah registrasi dengan NIK / KK , kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar  mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

5. Lengkapi Biodata.

6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas