Kementerian Kelautan dan Perikanan Rilis Formasi CPNS 2019, Total Ada 399 Formasi, Cek di Sini
Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi CPNS 2019
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Melalui laman Twitter Kementerian Kelautan dan Perikanan, @kkpgoid dan melalui website resminya ropeg.kkp.go.id/ , berbagai jabatan formasi, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan persyaratan telah diumumkan.
Total ada 399 formasi yang disediakan Kementerian KKP pada CPNS 2019.
Informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kelautan dan Perikanan, tertuang dalam surat Nomor: 1068/SJ/XI/2019, tentang diberikanya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Bawaslu Rilis 139 Formasi CPNS 2019, Ini Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Berikut Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasi yang dibutuhkan :
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan –
Penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap : S-1 llmu Hukum/S-1 Hubungan lnternasional/S-1 Administarsi Negara/S-1 llmu Ekonomi/S-1 llmu Sosiologi/S-1 llmu Kelautan dan Perikanan/S-1 llmu Komunikasi - 10 formasi.
Penempatan Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut : S-1 Ekonomi/Akuntansi/Manajemen – 1 formasi.
Penempatan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan : S-1 Oseanografi/Teknologi Kelautan / S-1 Perikanan - 1 formasi.
Penempatan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan : S-1 Perikanan Tangkap, S-1 Perikanan Budidaya – 1 formasi.
2. Ahli Pertama - Analis Kepegawaian
Penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap : S-1 Hukum / S-1 Manajemen SDM / S-1 Sosial Politik – 1 formasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.