Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kerap Terjadi, Ketahui 6 Kesalahan Pelamar saat Mendaftar CPNS

Daftar kesalahan-kesalahan saat mendaftar CPNS, salah memasukkan nama hingga data diri tidak ditemukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kerap Terjadi, Ketahui 6 Kesalahan Pelamar saat Mendaftar CPNS
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

2. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera di website resmi SSCN, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.

Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.

3. Melamar lebih dari satu jabatan

Untuk Anda yang ingin melamar lebih dari 1 jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.

Formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika melakukan pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Selanjutnya klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

5. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

Sehingga jika status akreditasi kampus Anda yang sekarang berbeda dengan yang dulu saat Anda lulus, maka Anda tetap menggunakan status akreditasi lama tersebut.

6. Gagal mengunggah dokumen persyaratan

Jika anda gagal saat mengunggah dokumen persyaratan, maka refresh kembali halaman Anda dan pastikan internet memiliki kecepatan stabil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas