Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Belum Terima Dokumen Resmi Evaluasi Pilkada

Dalam riset tersebut, penyelenggaraan Pilkada ternyata tidak ada korelasinya dengan pemimpin yang bersih.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi II DPR Belum Terima Dokumen Resmi Evaluasi Pilkada
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung di kompleks gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2019) 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa terdapat riset mengenai penyelenggaraan Pilkada langsung.

Dalam riset tersebut, penyelenggaraan Pilkada ternyata tidak ada korelasinya dengan pemimpin yang bersih. Riset tersebut mejadi dasar rencana evaluasi Pilkada langsung.

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa Komisi II belum menerima langsung dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana evaluasi Pilkada.

"Belum-belum kan kami baru rapat kerja pertama waktu itu kan kita mau mendengarkan rencana kerja strategis dari Kemendagri yang kemarin belum selesai," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019).

Baca: Opsi Evaluasi, Pilkada Langsung Hanya di Kabupaten dan Kota

Meskipun belum ada dokumen resmi menurut Doli, Komisi II memiliki kesepahaman dalam membenahi sistem politik dan demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap juga sebetulnya antara Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri punya frekuensi yang sama terhadap agenda-agenda ke depan pembangunan penataan dan penataan kembali serta pembangunan sistem politik dan demokrasi kita termasuk soal Pemilu Pilkada," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.

Berita Rekomendasi

Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).

Baca: Evaluasi Pilkada Langsung, Bamsoet: Lebih Banyak Manfaat atau Mudaratnya?

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Sebagai mantan Kapolri ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.

"Banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," katanya.

Tito berpandangan bahwa mudarat Pilkada langsung tidak bisa dikesampingkan. Oleh karena itu, ia menganjurkan adanya riset atau kajian dampak atau manfaat dari Pilkada langung.

"Laksanakan riset akademik. Riset akademik tentang dampak negatif dan positif pemilihan Pilkada langsung. Kalau dianggap positif, fine. Tapi bagaiamana mengurangi dampak negatifnya? Politik biaya tinggi, bayangin," kata Tito.

Baca: Jokowi Minta Tito Tangani Pemda Agar Satu Arah dengan Pemerintah Pusat

Tito tidak menjawab saat ditanya apakah kajian tersebut nantinya akan mengarah pada wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih melalui DPRD. Yang pasti menurutnya saat ini perlu perbaikan dari sistem Pilkada langsung agar tidak terlalu banyak menimbulkan dampak negatif.

"Bagaimana solusi mengurangi dampak negatifnya, supaya engga terjadi korupsi biar tdak terjadi OTT lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas