Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulusan SMK Bisa Daftar CPNS 2019 Kemenkeu, Ini Rician Formasi dan Syarat Pendaftaran

Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, 10 formasi diantaranya dikhususkan untuk SMK

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Lulusan SMK Bisa Daftar CPNS 2019 Kemenkeu, Ini Rician Formasi dan Syarat Pendaftaran
Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019 formasi khusus
Kemenkeu Umumkan Formasi pendaftar SMK CPNS 2019 (Kolase Tribunstyle.com) 

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2019 Kementerian Keuangan RI, berikut persyaratan yang wajib dipenuhi.

1.  Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.  Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;

4.  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

5.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Berita Rekomendasi

7.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

8.  Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

9.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

10. SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.

11.  Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online.

Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SMK Pelayaran.

12.  Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas