Menurut Mahfud MD, Kalau Rizieq Shihab Dicekal Berarti Ada Masalah dengan Arab Saudi
Menurut Mahfud, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menepis pengakuan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.
Menurut Mahfud, pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun. Berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca: Mahfud MD: Saya Senang Kalau Jokowi Keluarkan Perppu KPK, tapi Menteri Laksanakan Perintah Presiden
Baca: Rizieq Shihab Sebut Ada Surat Cekal, Imigrasi Malah Bingung: Surat Harusnya dari Penegak Hukum Resmi
Oleh sebab itu Mahfud menduga jika Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan pemerintah Arab Saudi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku hingga saat ini tak ada bukti berupa dokumen yang menunjukkan pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.
“Sampai hari ini tak ada bukti pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu.”
“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” pungkasnya.
Reaksi FPI
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.
"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kita tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Baca: Keluarga: Habib Rizieq Shihab Dicekal Setelah Reuni 212
Munarman mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.