Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS 2019 sscn.bkn.go.id: Berikut Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK

Sementara itu pada CPNS 2019 kali ini setidaknya terdapat lima instansi yang membuka formasi untuk SMA atau SMK sederajat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran CPNS 2019 sscn.bkn.go.id: Berikut Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibuka kemarin, Senin (11/11/2019).

Pendaftaran dilakukan lewat laman portal https://sscasn. bkn.go.id/.

Pada penerimaan CPNS 2019, pelamar hanya dapat memilih satu formasi dan satu jabatan.

Untuk formasi dan persyaratan tiap instansi dapat diperiksa melalui laman resmi ataupun media sosial lain dari masing-masing instansi yang membuka formasi tahun ini.

Baca: TERBARU! LINK 47 Kementerian dan Lembaga Pusat Umumkan Formasi CPNS 2019, Download Syaratnya di Sini

Sementara itu pada CPNS 2019 kali ini setidaknya terdapat lima instansi yang membuka formasi untuk SMA atau SMK sederajat.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, setidaknya ada 3 kementerian atau lembaga negara yang memanggil lulusan SMA dan SMK mendaftar.

Alur pendaftaran CPNS 2019
Alur pendaftaran CPNS 2019 (BKN.go.id)

1. Kemenkumham 

BERITA TERKAIT

Kementerian Hukum dan HAM memberi kesempatan bagi para lulusan SMA atau sederajat ikut dalam proses pendaftaran CPNS 2019.

Ada 3.532 formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.875 akan diterima sebagai sipir atau penjaga tahanan dan 675 akan akan diterima sebagai pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula.

2. Kementan

Kementerian Pertanian RI ( Kementan ) memberi porsi kepada lulusan SMK untuk mengisi kursi pada jabatan fungsional dan pelaksana.

Untuk jabatan fungsional pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan ada 26 kursi, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner ada 9 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengawas benih tanaman ada 2 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengawas mutu pakan ada 5 kursi, pelaksana pemula/pemula-pengendali organisme pengganggu tumbuhan ada 1 kursi.

Untuk jabatan pelaksana pemelihara kebun ada 2 kursi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas