Respons Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Saat Ditanya Soal Pencekalan Habib Rizieq Shihab
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tidak mau berkomentar saat ditanya soal isu pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tidak mau berkomentar saat ditanya soal isu pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah ia jawab dalam rapat tertutup dengan Komisi I DPR.
"Di dalam (sudah dijelaskan), tapi tertutup, jadi saya tidak komentar, saya tidak komentar," kata Retno Marsudi usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menurut Retno, dirinya tak perlu lagi memberikan pernyataan tentang pencekalan Habib Rizieq Shihab.
Baca: Singgung Prabowo Saat Bahas Surat Cekal Rizieq, Eks Jubir TKN Ditegur Presenter: Bukan Urusan Menhan
Apalagi, kata Retno, Menko Polhukam Mahfud MD telah merespons beredarnya kabar pencekalan tersebut.
"Karena kan kemarin Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," ujarnya.
Ditemui terpisah, anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengungkapkan hasil rapat terkait pencekalan HRS.
Baca: 5 Jam Rapat dengan Komisi I, Menlu Paparkan Program Prioritas Hingga Isu Pencekalan Habib Rizieq
Ia mengatakan, pihak Kemenlu tak pernah bersurat dengan otoritas Arab Saudi perihal status HRS.
"Beliau (Menlu Retno) ingin mengklarifikasi (dalam rapat), Kemenlu tidak pernah ada apakah bersurat atau berkepentingan, dalam rangka dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam hal status Habib Rizieq," ujar Effendi.
Baca: Soal Keberadaan Tahi Lalat di Paha Belakang, Gisel Tantang Kru Bareng Boy Trans7, 'Kalau Mau, Ayo'
Belum berencana minta tolong Prabowo
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.