Update Video Seks Garut: Kejari Terima 100 Lebih Bukti Rekaman, Satu Pelaku Pakai Topeng
Video-video itu diserahkan Unit PPA Polres Garut bersama dua tersangka yaitu V dan W, Senin (11/11/2019).
Editor: Choirul Arifin
"Kami justru berharap kasusnya segera disidangkan, agar segera ada kepastian hukum, perpanjangan penahanannya saja sudah dua kali," jelas Budi saat ditemui, Jumat (25/10/2019).
Budi menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk keperluan persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah, termasuk menghadirkan saksi ahli yant bisa meringankan kliennya.
"Kita juga mempertimbangkan menghadirkan saksi ahli, karena hak terdakwa juga bisa mengajukan saksi ahli," jelasnya.
Menurut Budi, sampai saat ini kliennya dalam keadaan baik-baik saja di tahanan.
Namun, ada juga gangguan kesehatan karena penyakit lambung yang dideritanya.
"Secara umum kondisinya baik-baik saja, hanya ada keluhan gangguan lambung," katanya.
Menurut Budi, di persidangan nanti semua akan dibuktikan, apakah kliennya bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Semua pihak, menurutnya, harus memegang asas praduga tidak bersalah.
"Ada asas praduga tidak bersalah yang harus ditegakkan sampai nanti majelis hakim memutuskan perkaranya," katanya.
Jadi Tahanan Kejari Garut
Saat ini dua tersangka kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mulai Senin (11/11/2019).
Keduanya adalah V, pemeran wanita dalam video tersebut dan W, salah satu pemeran pria dari tiga pemeran pria dalam video tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar menyampaikan, keduanya resmi menjadi tahanan Kejari Garut setelah aparat kepolisian melakukan penyerahan berkas tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang buktinya.
Penyerahan tahap dua sendiri, dilakukan setelah penyerahan tahap pertama berupa berkas-berkas perkara selesai dan dipandang telah lengkap.