Boni Hargens Sebut Ahok Cocok Jadi Bos BUMN
Boni Hargens menilai Ahok diminta bergabung karena BUMN harus dikelola secara profesional.
Editor: Adi Suhendi
"Ya kan bagus kalau dia (Ahok) masuk BUMN. Ya kira-kira begitu di bidang energi, kira-kira begitulah," ucap Luhut usai rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: Airlangga Hartarto Tak Masalah Ahok Masuk BUMN
Erick kabarnya meminta mantan Bupati Belitung Timur itu untuk memimpin salah satu BUMN.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum jelas, Ahok akan memimpin di mana.
Namun, santer informasi berkembang, Ahok akan memimpin PT Pertamina (Persero).
Harus mundur dari PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ahok sebelumnya telah menyambangi kantor BUMN bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pertemuan selama 1,5 jam membahas tawaran Erick Thohir kepada Ahok untuk menjabat pada salah satu BUMN.
Baca: Ahok Diisukan Tempati Posisi Vital BUMN, Ini Harapan Staf Khusus Kementerian BUMN
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.
Terpenting Ahok tidak pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi.
Baca: Airlangga Hartarto Tak Masalah Ahok Masuk BUMN
Terlebih Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.