Fakta-fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Polisi mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku yang berusia 24 tahun itu memiliki inisial RMN.
"Pelaku lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Kompas TV.
Identitas tersebut diketahui setelah tim Inafis Polri berhasil memperoleh sidik jari pelaku.
Data itu kemudian dicocokkan dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Disebut Masih Mahasiswa, Teman Beberkan Riwayat Pendidikan Sebenarnya
Meski demikian, untuk memperkuat informasi identitas pelaku, Polri akan tetap melakukan pengecekan DNA. Data DNA itu kemudian dibandingkan dengan data DNA yang diperoleh dari keluarga terdekat pelaku.
"Nanti akan disandingkan dengan tes DNA kedua orang tua pelaku," ungkapnya.
Berikut sejumlah fakta terkait pelaku:
1. Ojek online hingga bakso bakar
RMN merupakan warga Gang Tentram, Lingkungan III, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara. Di sana, ia tinggal di rumah orang tuanya.
Kepala Lingkungan III, Poetra mengaku tidak terlalu mengenal RMN. Namun kesehariannya, pemuda itu diketahui berprofesi sebagai seorang pengemudi ojek online (ojol).
Sementara Kepala Lingkungan IV, Nardi mengaku, pernah mengenal RMN. Menurut dia, RMN dia lahir di daerah tempat tinggalnya.
Namun setelah itu ia sempat pindah ke Aceh.
"Dia lahir di sini dan pernah menetap di Kuala Simpang. Baru pas sudah besar dia balik lagi ke sini," kata Nardi